
FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Partai Amanat Nasional (PAN) resmi menonaktifkan dua anggotanya di DPR RI, Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio, serta Surya Utama atau Uya Kuya. Keputusan itu diambil menyusul gelombang demonstrasi yang berujung ricuh di sejumlah daerah.
“Mencermati dinamika dan perkembangan saat ini, DPP PAN memutuskan untuk menonaktifkan Saudaraku Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) dan Saudaraku Surya Utama (Uya Kuya) sebagai Anggota DPR RI dari Fraksi PAN DPR RI, terhitung sejak hari Senin, 1 September 2025,” demikian pernyataan resmi PAN, Minggu (31/8).
Nama Eko dan Uya sebelumnya ramai diperbincangkan publik setelah video joget keduanya di Sidang Tahunan DPR/MPR pada 15 Agustus lalu beredar luas. Kontroversi semakin mencuat ketika aksi massa menyasar rumah keduanya yang dijarah pada Sabtu (30/8) malam.
Di tengah kondisi yang memanas, PAN menyerukan kepada masyarakat agar tetap tenang dan tidak terprovokasi. Partai berlambang matahari itu juga mengimbau agar penyelesaian masalah sepenuhnya dipercayakan kepada pemerintah.
“PAN mengimbau kepada masyarakat untuk bersikap tenang, sabar dan mempercayakan secara penuh kepada pemerintah yang dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto untuk menyelesaikan persoalan ini secara tepat, cepat, dan selalu berpihak kepada rakyat serta untuk kemajuan bangsa Indonesia ke depan,” lanjut pernyataan tersebut.