
FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Staf Khusus di Kantor Staf Presiden (KSP), Timothy Ivan Triyono, membantah terlibat dalam kasus dugaan suap Hakim Agung Sudrajad Dimyati. Ia menegaskan tidak mengetahui apa pun terkait peristiwa suap yang menyeret sejumlah nama pejabat peradilan.
“Saya menegaskan bahwa saya sama sekali tidak tahu-menahu apapun terkait peristiwa suap-menyuap Hakim Agung maupun Sekretaris Mahkamah Agung,” ucapnya melalui keterangan resmi yang diterima fajar.co.id, Minggu (31/8/2025).
Timothy menjelaskan memang benar pada 2022-2023 saya pernah diperiksa sebagai saksi oleh KPK sebanyak 7 kali dan telah menjalani serangkaian proses persidangan di PN Jakarta Pusat.
“Selama ±1,5 tahun berproses, sebagai warga negara yang baik dan taat hukum, saya selalu mengikuti seluruh rangkaian proses penegakan hukum dengan baik dan kooperatif sebagai saksi, bukan tersangka apalagi terdakwa atau terpidana,” ucapnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan selama menjalani 7 kali pemeriksaan (proses penyidikan) di KPK dan proses persidangan di PN Jakarta Pusat, ia dimintai keterangan terkait kronologi perkenalannya dengan Dadan Tri Yudianto (DTY) serta kronologi pertemuan Heryanto Tanaka (HT) dengan DTY di Semarang, bukan berkaitan dengan peristiwa suap-menyuap.
“Saya tidak pernah ditanya kapan terjadinya suap-menyuap, tidak pernah ditanya suap dilakukan dalam bentuk apa, tidak pernah ditanya kapan atau dimana penyerahan uang suap itu dilakukan. Jadi saya hanya digali keterangan atau pengetahuan saya terkait awal mula perkenalan DTY dengan HT, bukan peristiwa suap-menyuap,” ucapnya.