
FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Sebanyak 263 pegawai honorer atau laskar pelangi Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, tidak diusulkan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
Itu diungkapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar, Andi Zulkifly. Itu, kata dia berdasarkan data dari Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Makassar.
“Dari laporan yang ada, ada 263 orang yang tidak lulus,” kata Zulkifly saat ditemui di ruangannya di Balai Kota Makassar, Selasa (23/9/2025).
Alasannya, Zulkifly mengatakan beragam. Mulai dari Tidak Memenuhi Syarat (TMS), tidak mengikuti ujian seleksi, dan juga tidak diusul Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) tempatnya bekerja.
Sebanyak 137 orang dinyatakan TMS, 44 orang tidak diusulkan OPD, tidak hadir dalam pelaksanaan seleksi CAT 68 orang, dan 11 orang sudah lulus sebagai CPNS sehingga otomatis tidak bisa dialihkan.
Soal yang tidak diusulkan, Zulkifly mengatakan penyebabnya mesti didalami. Bisa saja karena penilaian.
“Karena kan pasti ada sebab kenapa tidak diusul. Ya, pasti karena penilaian kinerja,” ucapnya.
Sebelumnya, Pemkot Makassar mengusulkan 6.896 PPPK Paruh Waktu. Mereka dari tenaga honorer R2, R3, dan R4.
Kategori R2 dan R3 adalah tenaga honorer yang masuk database Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan memenuhi syarat untuk diangkat menjadi PPPK.
Sedangkan, R4 mereka yang memenuhi syarat untuk menjadi PPPK namun tidak masuk dalam database BKN. (Arya/Fajar)