
FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Penulis novel terkenal, Tere Liye, kembali mencuri perhatian publik melalui komentar kritisnya terkait status hukum Silfester Matutina.
Tere Liye menyinggung fakta bahwa Silfester yang sudah berstatus terpidana selama enam tahun justru belum juga dieksekusi.
Dalam unggahannya di Instagram, Tere Liye menyebut Silfester bukan sosok asing.
Ia dikenal sebagai pendiri Solidaritas Merah Putih (Solmet), relawan Jokowi, hingga kini menjadi relawan Prabowo.
Bahkan, Silfester juga tercatat sebagai Komisaris BUMN yang masih aktif meski menyandang status terpidana.
“Satu-satunya di galaksi Bima Sakti, terpidana yang aktif jadi komisaris,” kata Tere Liye, dikutip Selasa (23/9/2025).
Tere Liye menyoroti ketidakadilan hukum yang berlaku. Ia membandingkan kasus Silfester dengan rakyat kecil yang begitu mudah dijebloskan ke penjara, bahkan untuk kasus sepele.
“Jika emak-emak yang punya bayi bisa dilempar ke penjara dengan mudah, nenek-nenek atau orang miskin gampang dipenjara (bahkan dengan kasus UU ITE), kenapa Silfester Matutina ini 6 tahun bisa berkeliaran bebas?,” tegasnya.
Lebih jauh, Tere Liye mempertanyakan konsistensi aparat penegak hukum yang dinilainya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas.
“Jika rakyat jelata, bahkan baru tersangka saja sudah dijebloskan ke penjara, kok bisa yang sudah terpidana begini masih berkeliaran?,” tandasnya.
Unggahan Tere Liye itu pun menuai ribuan respons warganet.
Banyak yang menilai hal ini menjadi bukti nyata bahwa hukum di Indonesia tidak berjalan adil.