
Fajar.co.id, Jakarta — Beberapa hari terakhir, kekhawatiran publik tertuju pada kelangsungan para driver ojek online (ojol) dalam menjalankan profesinya.
Pasalnya, muncul kabar bahwa Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, melarang penggunaan pertalite bagi para pengemudi ojol.
Menanggapi hal itu, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan bahwa kabar tersebut tidak benar.
“Hingga saat ini tidak ada kebijakan apa pun terkait pengaturan penggunaan BBM jenis Pertalite bagi pengemudi ojek online atau ojol,” kata juru bicara Kementerian ESDM, Dwi Anggia, melalui keterangan tertulis yang dikutip dari Antara, Kamis (25/9/2025).
Anggia menyampaikan bahwa pemerintah sangat memahami keresahan masyarakat, khususnya bpara pelaku usaha mikro seperti pengemudi ojol.
Dia menuturkan, setiap keputusan pemerintah akan selalu mempertimbangkan kesejahteraan kelompok rentan sekaligus melindungi kepentingan mereka.
“Sekali lagi kami tegaskan, informasi yang beredar tidak benar. Kami mengajak masyarakat untuk lebih bijak dalam mengonsumsi informasi. Khususnya yang bersumber dari media sosial,” tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, penceramah kondang Ustaz Hilmi Firdausi ikut mengomentari kabar terkait pembatasan penggunaan pertalite bagi ojol.
“Dengan kerendahan hati, saya bermohon kepada pemerintah terutama Yth Bapak Menteri ESDM utk tetap mengizinkan Ojek Online menggunakan Pertalite. Semoga suara saya ini didengar. Terima kasih , ” tulis Ustaz Hilmi di akun media sosialnya. (sam/fajar)