
FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, menjadi tersangka terkait aksi massa yang berujung kerusuhan beberapa hari terakhir.
Amnesty International Indonesia buka suara terkait kabar tersebut. Mereka menuntut polisi membebaskan Delpedro dan mengusut kematian 10 korban dalam aksi massa yang terjadi belakangan ini.
Usman Hamid selaku Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia menyampaikan bahwa pihaknya menyesalkan penangkapan Delpedro oleh Polda Metro Jaya.
Amnesty juga mendapat informasi bahwa beberapa nama lain seperti Khariq Anhar di Banten, Syahdan Husein di Bali, serta dua pendamping hukum dari YLBHI masing-masing di Manado dan Samarinda mengalami hal sama.
“Bahkan terakhir, muncul gejala pengerahan pamswakarsa yang dapat mendorong konflik horizontal di masyarakat. Ini semua menunjukkan negara memilih pendekatan otoriter dan represif daripada demokratik dan persuasif. Tuduhan pun memakai pasal-pasal karet yang selama ini dikenal untuk membubuhkan kritik. Ini harus dihentikan. Bebaskanlah mereka,” pinta Usman.
Usman juga mendesak agar aparat kepolisian mengusut tuntas tewasnya sejumlah korban dalam aksi massa di Jakarta dan daerah lainnya. Menurut dia, pengusutan kematian warga sipil yang berjatuhan saat aksi terjadi sangat penting.
”Negara seharusnya melakukan investigasi independen yang melibatkan tokoh-tokoh dan unsur masyarakat yang memiliki integritas dan keahlian. Komnas HAM harus segera melakukan penyelidikan pro justitia atas terbunuhnya sepuluh warga sipil selama aksi unjuk rasa,” sarannya.