
FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Mantan Ketua Wadah Pegawai KPK, Yudi Purnomo Harahap kembali mendesak KPK untuk pengusutan Korupsi Kuota haji.
Lewat cuitan di akun media sosial X pribadinya, ia mendesai KPK untuk segera bertindak.
Mulai dari segera untuk menentukan tersangka dari berbagai pihak yang bersangkutan dengan kasus tersebut.
“Korupsi kuota tambahan haji, KPK harus cepat tentukan tersangkanya,” tulisnya dikutip Rabu (10/9/2025).
“Baik pihak penyelenggara negara atau pihak pihak lain,” sebutnya.
Apalagi, ada dugaan terkait jual beli kuota dalam kasus ini. Yang tentunya berdampak besar ke jemaah yang sudah lama menunggu giliran keberangkatannya.
“Yang terkait dugaan adanya jual beli yang menyebabkan ribuan jamaah yang seharusnya maju keberangkatannya jadi mundur bahkan ada kerugian negara juga,” terangnya.
Teranyar, penceramah Khalid Zeed Abdullah Basalamah atau yang lebih dikenal dengan Khalid Basalamah menjalani pemeriksaan panjang di KPK.
Ini bukan kali pertama Khalid diperiksa. Sebelumnya, KPK juga meminta keterangannya pada 23 Juni 2025.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebut keterangan Khalid penting untuk mengungkap kasus dugaan penyelewengan kuota haji.
KPK sudah menyidik perkara dugaan korupsi kuota haji 2023–2024 sejak 7 Agustus 2025.
Lembaga antirasuah menjerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
(Erfyansyah/fajar)