
FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Ada hal menarik dalam proses pemilihan calon hakim agung dan hakim ad hoc HAM di Mahkamah Agung (MA) tahun 2025.
Nama hakim Alimin Ribut Sujono yang terkenal karena menjatuhkan vonis hukuman mati kepada Ferdy Sambo disorot.
Ia mendapatkan sorotan ini usai mendapatkan nol suara dari anggota Komisi III DPR RI.
Keputusan ini diambil dalam rapat pleno pada Selasa (16/9/2025), di mana hanya 10 dari 16 calon yang lolos fit and proper test berhasil ditetapkan.
Merespon hal ini, Mantan Sekertaris BUMN, Said Didu memberikan pernyataan lewat cuitan di akun media sosial X pribadinya.
Said Didu menyebut ada upaya untuk melakukan pemilihan atau memilih yang punya irama atau visi yang sama.
“Memilih yang seirama,” tulisnya dikutip Kamis (18/9/2025).
Ia pun membeberkan fakta terkait tingkat kepercayaan ke DPR atau pun Partai Politik.
Dimana, kepercayaan itu menurun apalagi jika arahnya dan embel-embel untuk perbaikan negeri.
“Dari berbagai fakta apakah masih bisa percaya bhw DPR dan Parpol akan melakukan perbaikan Negeri ?,” terangnya.
(Erfyansyah/fajar)