
FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pegiat media sosial, Herwin Sudikta, merespons terkait lambannya pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset di DPR.
Dikatakan Herwin, Presiden Prabowo Subianto tak perlu menunggu parlemen yang disebutnya gemar menunda-nunda.
“Seandainya saya Prabowo, saya tidak akan tunggu DPR yang hobi menunda,” ujar Herwin kepada fajar.co.id, Minggu (7/9/2025).
“Saya akan keluarkan Perppu Perampasan Aset Koruptor,” tambahnya.
Herwin menilai, penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) bisa menjadi bukti keseriusan pemerintah dalam memberantas korupsi.
“Benar, pada akhirnya Perppu itu tetap akan berlabuh di meja DPR. Tapi setidaknya langkah itu jadi bukti nyata bahwa presiden serius dengan isu korupsi,” sesalnya.
Lebih jauh, ia mengingatkan bahwa Prabowo tidak hanya menjabat sebagai presiden, tetapi juga Ketua Umum partai besar yang memimpin koalisi mayoritas di Senayan.
“Apalagi Prabowo bukan sekadar presiden, ia juga ketua partai yang memimpin koalisi mayoritas di parlemen,” Herwin menuturkan.
“Artinya, kalau masih gagal, masalahnya bukan di kursi DPR saja, tapi di kemauan politik sang presiden sendiri,” kuncinya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto sudah berulang kali mendesak DPR RI untuk mempercepat pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
Hal tersebut disampaikan Yusril saat dimintai tanggapan mengenai “17+8 Tuntutan Rakyat” yang salah satunya menuntut pengesahan aturan terkait perampasan aset.