
FAJAR.CO.ID, JAKARTA –Pemerintah melalui Presiden Prabowo Subianto telah mengungkapkan niatnya untuk membentik Komisi Reformasi Polri, dengan melibatkan sejumlah tokoh. Salah satu yang disebut-sebut adalah Mahfud MD.
Di tengah proses yang sedang berjalan di pemerintahan Presiden Prabowo itu, Polri ikut merespons dengan membentuk Tim Transformasi Reformasi Polri. Tim ini dihuni oleh sedikitnya 52 perwiran polri.
Pembentukan tersebut tertuang dalam Surat Perintah Bernomor SPRIN/2749/IX/TUK.2.1./2025, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Polri mengklaim, tim ersebut disiapkan untuk bekerja sama dengan Komite Reformasi Kepolisian yang sedang disusun oleh pemerintah atas arahan dari Presiden Prabowo Subianto.
”Surat perintah bapak kapolri nantinya bekerja Sama dengan tim yang dibentuk presiden, yakni Komisi (atau Komite) Reformasi Kepolisian, serta tokoh-tokoh masyarakat nasional, pakar akademisi budayawan juga lembaga-lembaga independen lainnya,” kata Karopenmas Divhumas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko pada Senin (22/9).
Dia menambahkan, pembentukan Tim Reformasi Polri selaras dengan harapan Presiden Prabowo Subianto. Selain itu, pembentukan tim tersebut juga dilakukan untuk mengakomodir harapan masyarakat. Tim yang dipimpin oleh Komjen Chryshnanda Dwilaksana itu dimaksudkan untuk meng akselerasi transformasi Polri.
”Mewujudkan program transformasi polri yang telah menjadi program kapolri yaitu transformasi organisasi, transformasi operasional, transformasi pelayanan publik, dan transformasi pengawasan,” jelasnya.