
FAJAR.CO.ID, GOWA — Wanita di Kabupaten Gowa harus mengalami kekerasan fisik setelah meminta nafkah untuk kebutuhan anaknya. Pelakunya tak lain adalah suaminya sendiri yang berinisial A (26).
Berdasarkan informasi yang didapatkan fajar.co.id, peristiwa itu terjadi Selasa (2/9/2025) kemarin sekitar pukul 17.00 WITA di Kelurahan Tombolo, Kecamatan Somba Opu.
Setelah kejadian, korban langsung melapor ke polisi. Tak butuh waktu lama, Unit Jatanras Satreskrim Polres Gowa yang dipimpin IPDA Aditya Pamungkas berhasil mengamankan pelaku.
A diringkus di Jalan Agussalim, Kelurahan Bonto-bontoa, Kecamatan Somba Opu sekitar pukul 17.30 WITA.
Kasat Reskrim Polres Gowa AKP Bahtiar mengatakan, aksi kekerasan bermula ketika korban meminta uang belanja untuk anak mereka. Namun, bukannya memberi, pelaku justru naik pitam.
“Tak lama kemudian, pelaku pulang ke rumah dan langsung mengamuk,” ujar Bahtiar, Rabu (3/9/2025).
Amarah pelaku berujung pada penganiayaan. Ia memukul kepala korban, mencakar bagian dada, hingga mencekik leher istrinya.
Akibatnya, korban mengalami memar dan luka bekas cakaran.
Merasa keselamatannya terancam, korban segera mencari perlindungan dan melapor ke polisi. Tim pun bergerak cepat setelah mengetahui keberadaan pelaku.
“Pelaku sudah diamankan di Polres Gowa dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” Bahtiar menuturkan.
Untuk sementara, pelaku dijerat Pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Bahtiar juga mengingatkan masyarakat agar tidak tinggal diam jika menjadi korban kekerasan rumah tangga.