
FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Seorang ibu bunuh diri dengan gantung dirinya di kusen pintu kamar. Setelah membunuh dua anak laki-lakinya, AA (9 tahun) dan AAP (11 bulan).
Ibu tersebut adalah EN (34 tahun). Jasad ketiganya ditemukan di kamar kontrakan di Kampung Cae, Desa Kiangroke, Kecamatan Banjaran, Kabupaten Bandung pada Jumat (5/9/2025) pukul 04.00 WIB.
Hal tersebut dikonfirmasi Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandung. Di kasus itu, ada sejumlah fakta-fakta dari temuan polisi.
Berdasarkan Tempat Kejadian Perkara (TKP), ketiganya meninggal dengan gantung diri. Korban perempuan EN dalam posisi tergantung di kusen pintu kamar, sedangkan dua anaknya ada luka jeratan tali.
“Kami menyimpulkan sementara bahwa ketiga korban ini tidak dilakukan oleh orang luar, melainkan orang ada di dalam TKP, dan kemungkinan orang yang melakukan penganiayaan terhadap anak ini, ibu dari anak itu sendiri dan adanya surat wasiat,” kata Kasat Reskrim Polresta Bandung Kompol Luthfi Olot Gigantara.
Selain itu, polisi juga menemukan surat wasiat yang di area TKP. Surat tersebut diduga ditulis tangan oleh korban EN sebelum mengakhiri hidup.
Di surat itu, EN mengaku lelah dengan perbuatan suaminya, juga utang piutang. Ia juga menyampaikan minta maaf pada anaknya.
“Kami menemukan dari hasil olah TKP, ada sebuah surat wasiat atau surat yang ditulis oleh terduga mungkin korban, yang isinya adalah menceritakan permasalahan keluarga dan permintaan maaf kepada keluarga, beserta kedua korban yang meninggal dunia,” kata Luthfi