
FAJAR.CO.ID, MAKASSAR – Gedung DPRD Sulawesi Selatan yang hangus terbakar saat kericuhan di akhir Agustus lalu ternyata tercatat dalam perlindungan asuransi.
Perlindungan itu bukan ditanggung negara, melainkan melalui pihak swasta.
Gedung yang tercover asuransi adalah gedung utama, sekretariat dewan, gedung tower, hingga gedung aspirasi.
Adapun pihak yang mengasuransikan aset DPRD Sulsel tersebut adalah PT Asuransi Eka Lloyd Jaya.
Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulsel, Jufri Rahman, menyebut langkah DPRD mengasuransikan aset negara merupakan bentuk mitigasi yang patut diapresiasi.
“Itu saran yang sangat bagus. Kenapa ketika dibangunkan kita oleh pemerintah pusat sekaligus dengan asuransinya. Saya setuju. Bagus itu,” ujarnya dalam keterangannya dikutip Rabu (10/9/2025).
Menurutnya, keterlibatan pihak swasta dalam asuransi justru memberikan kepastian perlindungan jika sewaktu-waktu terjadi insiden besar.
“Karena kalau asuransi itu dari mana pun mau swasta, kan rata-rata memang swasta itu sebenarnya mitigasi kalau terjadi keadaan luar biasa seperti sekarang ini. Maka kita tidak perlu lagi mencari uang untuk mengganti karena swasta pasti bersedia untuk meng-cover asuransi tersebut,” jelasnya.
Ia pun mengaku bersyukur mendengar kabar bahwa gedung DPRD Sulsel sudah diasuransikan.
“Alhamdulillah kalau diasuransikan. Saya malah baru tahu,” ungkapnya. (Wahyuni/Fajar)