
FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Ketua KONI Sulsel, Yasir Machmud memastikan telah memenuhi panggilan penyidik Kejati Sulsel terkait penyelidikan dugaan penyimpangan dana hibah sebesar Rp17,5 miliar.
Seperti diketahui, dana hibah itu dialokasikan untuk persiapan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumatera Utara 2024.
Yasir datang bersama sejumlah pengurus cabang olahraga (cabor) dan membawa dokumen pertanggungjawaban penggunaan anggaran.
Ia menegaskan seluruh dana telah dipakai sesuai kebutuhan kontingen Sulsel dalam menghadapi PON.
“Kami sudah memenuhi panggilan penyidik dan menyerahkan bukti penggunaan dana hibah Rp17,5 miliar. Anggaran dipakai sesuai alokasi persiapan PON,” tegas Yasir.
Sementara itu, pihak Kejati Sulsel menyebut penyelidikan dugaan penyimpangan dana hibah tersebut masih terus berjalan.
Fokus utama aparat penegak hukum adalah memastikan transparansi penggunaan anggaran agar tidak terjadi penyalahgunaan yang kerap menjerat pengurus KONI.
Kasipenkum Kejati Sulsel, Soetarmi, mengatakan bahwa penyelidikan saat ini baru sampai pada tahap klarifikasi awal.
“Belum ada (perkembangan), masih penyelidikan,” ujar Soetarmi, Rabu (25/9/2025).
Dikatakan Soetarmi, sejauh ini pihaknya belum memeriksa saksi secara resmi, melainkan baru meminta keterangan awal dari sejumlah pihak terkait.
“Belum ada saksi, baru keterangan klarifikasi saja,” imbuhnya.
Terkait potensi kerugian negara, Soetarmi menegaskan belum ada hitungan yang bisa disampaikan karena penyelidikan masih berlangsung.
“Belum ada, baru minta info penggunaan-penggunaan yang diterima dari cabor-cabor. Jadi kita belum tahu apakah ada kerugian atau tidak rugi,” Soetarmi menuturkan.