
FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Heboh terkait SKCK palsu yang didapatkan salah seorang pemohon, Kasat Intelkam Polrestabes Makassar, Kompol Asdar, meminta masyarakat lebih hati-hati.
Ia meminta agar pemohon SKCK betul-betul memperhatikan produk yang asli.
“Ada logo tribata emas mengkilat di bagian atas kemudian ada logo tribata pada bagian tengah,” ujar Asdar, Kamis (18/9/2025).
Lebih lanjut, Asdar membeberkan bahwa warna kertas SKCK pun berbeda dengan dokumen lainnya.
“Kertasnya itu berwana kuning dan ada nomor register yang ada di sebelah kanan atas kertas tersebut,” ucapnya.
Agar tidak terjadi hal serupa, Asdar meminta pemohon SKCK agar mengurus di tempat resmi yang telah disediakan Polrestabes Makassar.
“Yang resmi itu ada di Polrest ada di MPP, Mall Pelayanan Publik di Kota Makassar di Jalan Slamet Riyadi,” tandasnya.
Asdar bilang, pengurusan SKCK tidak dianjurkan menggunakan perantara. Sebab, dilakukan secara online dengan biaya hanya Rp30 ribu.
“Biayanya itu hanya Rp 30 ribu, jangan ada yang ditambah itu langsung masuk ke negara,” kuncinya.
Sebelumnya, Kasat Intelkam Polrestabes Makassar, Kompol Asdar, membenarkan adanya laporan terkait SKCK yang diduga palsu.
Dikatakan Asdar, kasus tersebut sementara dalam penyelidikan oleh Satintel, Propam, dan Satreskrim.
“Jadi SKCK yang diduga palsu itu sementara dalam penyelidikan baik dari Satintel, Propam dan Satreskrim terkait dengan adanya temuan tersebut,” ujar Asdar, Kamis (18/9/2025).
Ia menjelaskan, permohonan SKCK atas nama Sri bermula ketika ayahnya meminta bantuan Bripka Eko untuk mengurus dokumen tersebut.