
FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pakar telematika Roy Suryo memberikan pernyataan keras fan tegas kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Pernyataan ini disampaikan Roy Suryo dalam podcast kanal YouTube Forum Keadilan TV.
Ia menyebut keluarnya PKPU Nomor 731/2025 tentang Penetapan Dokumen Persyaratan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Sebagai Informasi Publik yang Dikecualikan.
Keputusan dan kebjakan ini yang memang sudah dianulir disebutnya salah satu faktor mundurnya demokrasi.
“Karena jelas-jelas itu tidak ada keuntungan bagi masyarakat, bahkan kemunduran dari demokrasi kita,” kata Roy Suryo.
Lebih jauh, ia mencium bau-bau ada upaya yang dilakukan oleh KPU untuk memberikan perlindungan ke Joko Widodo atau pun Gibran Rakabuming Raka.
Karena itu muncul keputusan ini, disebut Roy Suryo supaya upaya dari KPU untuk bermain api.
Diduga kuat aturan untuk melindungi Jokowi dan Gibran yang sekarang sedang terkena polemik ijazah palsu.
“Kenapa sih KPU malah bermain api? Ini yang saya heran, hanya demi melindungi (Jokowi dan Gibran), (ini) sangat bau,” sebutnya.
Dengan tegas, ia menyebut dan meminta Ketua KPU Mochammad Afifuddin beserta komisioner lainnya untuk mundur dari jabatannya saat ini.
“Bahkan sebenarnya, tidak hanya Pak Afifuddin itu kemudian hanya membatalkan, (harus) mundur dia,” tegasnya.
“Pertanggungjawaban publik bukan hanya dia, karena keputusan KPU itu pasti tidak diambil secara individu. (Keputusan) pasti diambil secara kolektif-kolegial,” pungkasnya.
(Erfyansyah/fajar)