
FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Polemik ijazah kembali menyeret nama keluarga Presiden RI ke-7, Jokowi. Kali ini, giliran putranya yang kini menjabat Wakil Presiden, Gibran Rakabuming Raka, jadi perhatian publik.
Pengacara Roy Suryo Cs, Ahmad Khozinudin, blak-blakan menyebut masalah ijazah Gibran mirip dengan kasus ijazah Jokowi.
“Like Father Like Son, ungkapan dalam bahasa Inggris ini, mirip dengan peribahasa buah jatuh tidak jauh dari pohon, atau dalam bahasa Jawa dikenal ungkapan kacang manut lanjaran,” ujar Ahmad kepada fajar.co.id, Kamis (18/9/2025).
Dikatakan Ahmad, ijazah Jokowi setidaknya pernah diperlihatkan kepada sejumlah wartawan di Solo.
Sedangkan, dokumen milik Gibran hingga kini tidak kunjung ditunjukkan ke publik.
“Saya sampaikan kasus ijazah Gibran ini seperti Jokowi. Sama-sama bermasalah,” tegasnya.
Ahmad menuturkan, jika persoalan tersebut dikaitkan dengan gugatan Subhan Palal yang saat ini tengah berjalan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Menurutnya, perbedaan paling mendasar ada pada status keduanya. Jokowi kini sudah tidak lagi menjabat sebagai presiden, sementara Gibran masih aktif sebagai wakil presiden.
“Dampak hukum bagi Gibran, tentunya bisa berkonsekuensi pemakzulan, manakala ijazah Gibran terbukti tidak memenuhi syarat, sebagaimana diatur dalam Pasal 169 huruf R UU No. 7/2017 tentang Pemilu,” jelasnya.
Dalam aturan itu disebutkan, calon presiden dan wakil presiden harus berpendidikan paling rendah tamat SMA atau sederajat.
Karena itu, lanjut Khozinudin, gugatan terhadap ijazah Gibran menjadi krusial.