
FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kumham Imipas), Prof. Yusril Ihza Mahendra, menemui tahanan aksi demo rusuh di Polda Sulsel, Rabu (10/9/2025).
Sekitar 30 menit berbincang-bincang, Yusril mengungkapkan harapan dari 13 orang yang ditahan buntut dari demo berujung kerusuhan 29 Agustus lalu.
Dikatakan Yusril, para tahanan berharap bisa mendapatkan penyelesaian hukum melalui mekanisme restoratif justice.
“Ya ada harapan mereka untuk restoratif justice terutama itu diungkapkan oleh mahasiswa,” kata Yusril kepada awak media.
Ia menjelaskan, kalangan mahasiswa mungkin memahami konsep restoratif justice, namun kelompok lain seperti buruh maupun petugas kebersihan kemungkinan belum memahaminya.
“Tapi ketidakpahaman mereka ini jangan kita biarkan, kita justru harus memberikan keadilan kepada mereka,” tegasnya.
Yusril menekankan pentingnya peran aparat penegak hukum untuk mempertimbangkan hal itu.
“Jadi kalau pun tidak penasihat hukumnya yang memperjuangkan itu, saya berpesan supaya kita aparat penerah hukum, penyidik, jaksa nanti itu juga dapat melakukan upaya-upaya restoratif justice itu,” imbuhnya.
Lanjut Yusril, penerapan restoratif justice bisa dilakukan di semua tingkatan proses hukum.
“Karena restoratif justice itu dapat dilakukan pada tingkat penyelidikan dan penyidikan, juga dapat dilakukan pada tingkat penuntutan, juga dapat dilakukan pada tingkat persidangan,” Yusril menuturkan.
“Jadi hakim pun bisa menghentikan pemeriksaan kalau sekiranya restoratif justice,” tambahnya.