
FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Mohamad Guntur Romli melayangkan kritik keras terhadap keputusan kilat Kejaksaan Agung (Kejagung) menahan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim usai menetapkannya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook pada program digitalisasi pendidikan 2019–2022 yang diduga merugikan negara Rp1,98 triliun.
Usai menjalani pemeriksaan pada Kamis (4/9/2025), Nadiem keluar dikawal ketat petugas mengenakan rompi tahanan Kejaksaan berwarna pink dengan tangan terborgol.
Nadiem ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selama 20 hari ke depan.
Guntur Romli lantas mempertanyakan situasi yang dialami Nadiem dengan Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet) Silfester Matutina terkait kasus fitnah terhadap Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla.
“Nadiem yang kooperatif langsung ditahan, Silfester yang sudah 6 tahun, Kejaksaan RI tidak berani eksekusi ada apa?,” tulis Guntur Romli di X @GunRomli, Jumat (5/9/2025).
Silfester dilaporkan kuasa hukum JK ke Bareskrim Polri pada Mei 2017 karena orasi yang dianggap mencemarkan nama baik.
Hingga kini Silfester belum ditahan meski sudah divonis 1,5 tahun penjara padahal telah dijatuhi vonis sejak 2019.
Desakan terhadap Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin untuk segera mengeksekusi terpidana Silfester kian deras di ruang publik.
Pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pun dikabarkan tengah melakukan pencarian untuk mengeksekusi pria yang juga dikenal sebagai loyalis Jokowi tersebut.