
Fajar.co.id, Jakarta — Kejagung telah menetapkan mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.
Pegiat media sosial, Chusnul Chotimah, turut mengomentari kasus tersebut.
“Eks Mendikbud era Jokowi, Nadiem Makarim, jadi tersangka pengadaan laptop,” tulis Chusnul dikutip dari akun media sosialnya, Jumat (5/9/2025).
Perempuan berparas cantik ini kemudian memberi selamat ke mantan presiden Jokowi yang merupakan atasan Nadiem saat jadi menteri.
“Selamat Pak Jokowi, rekor bapak makin tinggi sebagai menteri terbanyak tersangka korupsi, makin jauh dari SBY,” kritiknya.
Chusnul juga kembali mengingatkan terkait pernyataan Jokowi saat menjabat presiden bahwa selama dia menjabat tak ada visi misi menteri tetapi yang ada hanya visi misi presiden.
“Tak ada visi misi menteri, yang ada visi misi presiden,” tutup Chusnul.
Sebelumnya, Direktur Penyidikan (Dirdik) JAM Pidsus Kejagung Nurcahyo Jungkung Madyo menjelaskan bahwa Nadiem dijadikan tersangka oleh penyidik lantaran sudah ada alat bukti yang memadai.
Sehingga, kata dia, dalam pemeriksaan ketiga yang dilakukan terhadap Nadiem, pihaknya menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka.
Hal itu berdasarkan keterangan saksi, ahli, petunjuk, dan surat, serta barang bukti yang telah diterima atau diperoleh tim penyidik pada JAM Pidsus. (sam/fajar)