
FAJAR.CO.ID, BULUKUMBA — Satresnarkoba Polres Bulukumba mengungkap praktik jual beli ganja melalui media sosial Instagram.
Berdasarkan informasi yang didapatkan fajar.co.id, dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan seorang pelaku berinisial WS (27).
WS merupakan warga Lingkungan Bansalayya, Kelurahan Borong Rappoa, Kecamatan Kindang, bersama sejumlah barang bukti, termasuk puluhan tanaman ganja.
Kapolres Bulukumba AKBP Restu Wijayanto, mengungkapkan, penangkapan dilakukan Selasa (2/9/2025) sekitar pukul 01.30 Wita.
Tepatnya di Desa Taccorong, Kecamatan Gantarang. Dari tangan pelaku, petugas menyita ganja kering, ganja basah, serta ganja siap edar.
“Awalnya kami menerima informasi dari masyarakat terkait sebuah akun Instagram yang dicurigai menjual ganja,” ujar Resti kepada awak media, Rabu (3/9/2025).
Dikatakan Restu, anggotanya dari Tim Satresnarkoba kemudian melakukan penyelidikan dengan menyamar sebagai pembeli.
“Hingga akhirnya berhasil melakukan penangkapan,” ucapnya.
Hasil pemeriksaan ponsel WS menunjukkan sejumlah foto dan video tanaman ganja.
Pelaku mengaku tanaman tersebut berada di rumahnya dan juga di kebun miliknya di kawasan Kindang.
Dari pengembangan, polisi menemukan 4 batang ganja di pot bunga di lantai dua rumah WS, 12 batang ganja di kebun berjarak 4 kilometer dari rumahnya.
Selain itu, satu batang ganja di rumah keluarganya. Total 17 batang ganja berhasil diamankan.
WS mengaku sudah menanam ganja sejak 2023. Awalnya ia membeli ganja lewat Instagram dari Makassar, kemudian mencoba menanam biji yang didapat hingga tumbuh.