
FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Nama Silfester Matutina kembali jadi perbincangan publik usai penetapan tersangka terhadap eks Mendikbud, Nadiem Makarim oleh Kejagung.
Pasalnya, Nadiem yang baru dijadikan tersangka langsung ditahan oleh Kejagung.
Sebaliknya, meski sudah ada permintaan dari Kejagung agar Ketua Umum Solidaritas Merah Putih itu segera dieksekusi, hingga kini belum ada kabar terkait penangkapannya.
Padahal diketahui, loyalis Jokowi tersebut sudah jadi terpidana sejak tahun 2019.
Salah satu yang membahasnya adalah akun @BiLLRaY2019 di X.
“Kejaksaan Agung: Baru berstatus tersangka Nadiem Makarim sudah ditahan. Silfester Matutina yang sudah putusan pengadilan 1,6 tahun penjara tetapi tidak dieksekusi. Di mana keadilan bagi rakyat Indonesia?,” tulis akun tersebut dikutip Jumat (5/9/2025).
Cuitan itu pun ditanggapi warganet. Banyak yang ikut mengkritik belum dieksekusinya Silfester.
“Akumulasi dari ketidakadilan inilah yang memicu rakyat turun ke jalan,” balas warganet di kolom komentar.
“Si Matutina pasti sudah ngumpet,” ujar lainnya.
“Hukum kok pilih-pilih,” kritik warganet lainnya.
Sementara itu, Direktorat Jenderal Imigrasi meyakini bahwa Silfester Matutina belum ke luar negeri.
“(Silfester) masih di Indonesia,” kata pelaksana tugas (Plt) Dirjen Imigrasi Yuldi Yusman melalui keterangan tertulisnya.
Yuldi mengatakan keberadaan Silfester itu didasari tidak adanya data perlintasan negara yang terdeteksi.
Dia juga membeberkan bahwa aparat penegak hukum (APH) tidak meminta status pencegahan ke luar negeri terhadap Silfester.