
FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Anggota Komisi V DPR RI, Adian Napitupulu, blak-blakan menolak anggapan bahwa rakyat yang menuntut hak dari negara bisa disebut pengemis.
Dikatakan Adian, semua transaksi ekonomi masyarakat pada dasarnya sudah dipungut pajak oleh negara.
“Beli rokok bayar pajak, beli beras bayar pajak, beli sepatu bayar pajak, beli pakaian juga bayar pajak,” ujar Adian dikutip pada Minggu (14/9/2025).
Ia menegaskan, hampir setiap aktivitas ekonomi rakyat menyumbang pemasukan negara.
“Bayar apapun, selalu ada pajaknya. Seluruh pajak itu masuk ke negara,” sebutnya.
Karena itu, ia menilai wajar bila masyarakat meminta layanan pendidikan atau kesehatan gratis.
“Kalau ibu meminta pendidikan gratis, itu bukan mengemis,” tegasnya.
Bagi Adian, rakyat hanya meminta apa yang sudah mereka berikan agar dikembalikan dalam bentuk fasilitas.
“Mereka cuma minta, balikin dong apa yang sudah kami berikan kepada kalian,” jelasnya.
Ia menambahkan, rasa aman juga merupakan hak rakyat.
“Saya sudah bayar pajak, maka saya berhak aman satu kali 24 jam di manapun,” Adian menuturkan.
Adian menjelaskan, pajak rakyat itulah yang digunakan untuk membiayai aparat dan infrastruktur keamanan.
“Pajak dibelikan senjata, dipakai melatih polisi, dan membiayai penanganan kasus,” tambahnya.
Karena itu, ia menolak keras jika rakyat yang meminta pelayanan dianggap sebagai peminta-minta.
“Mereka bukan pengemis. Mereka minta haknya dikembalikan dalam bentuk kesehatan gratis, pendidikan gratis,” tegas politisi PDI Perjuangan itu.