
FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Kepala Bidang Advokasi Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) Iman Zanatul Haeri mewanti-wanti Rancangan Undang-Undang (RUU) Sistem Pendidikan Nasional (Sidiknas). Karena mengodifikasi guru dan dosen.
“UU Guru dan Dosen, akan dikodifikasi, dimasukan ke dalam RUU Sisdiknas,” kata Iman dikutip dari unggahannya di X, Rabu (17/9/2025).
Ia mengungkapkan, RUU tersebut mesti dijaga. Agar pada pokoknya mempertahankan pasal yang menjamin kesejahteraan guru.
“Yang harus kita lakukan adalah mempertahankan pasal-pasal kesejahteraan dan tunjangan guru,” ujarnya.
Ia mengatakan, UU yang berlaku saat ini sudah benar. Praktiknya saja yang belum benar.
“Meskipun saat ini guru masih tidak sejahtera, setidaknya undang-undang masih mengamanatkan hal yang benar,” ujarnya.
Jika semua itu berubah, maka landasan memperjuangkan kesejahteraan guru dan dosen bilah hilang.
“Sedikit saja dirubah, maka landasan menuntut pemerintah menjadi hilang,” ucapnya.
Karenanya, ia mewanti-wanti. Jika RUU Sidiknas dijadikan legitimasi kebijakan yang sudah berjalan.
“Yang harus diantisipasi, jangan sampai RUU ini hanya dijadikan alat legalitas kebijakan yang sudah dan akan berjalan,” pungkasnya.
“Tetap waspada,” sambung Iman.
(Arya/Fajar)