
FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Anggota DPR RI nonaktif, Ahmad Sahroni resmi melaporkan penjarahan rumahnya. Laporan itu dilakukan ke Polres Jakarta Utara, Senin (1/9) malam.
Tidak langsung. Laporan tersebut dibuat melalui kuasa hukumnya.
Hal tersebut dikonfirmasi pihak kepolisian. Meski laporannya masuk ke Polres Jakarta Utara. Saat ini kasus itu ditangani Polda Metro Jaya.
“Iya, sudah masuk laporan,” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Utara, Ipda Maryati Jonggi, Selasa (2/9). Namun, penanganan perkara ini kemudian dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.
Jonggi mengatakan, sebelum laporan resmi dibuat, Satreskrim Polres Jakut sudah lebih dulu turun tangan. Lima orang sudah dimintai keterangan terkait kasus tersebut.
Hanya saja, identitas mereka belum dibuka ke publik.
Adapun penjarahan terjadi pada Sabtu (30/8) sore. Sekelompok orang tak dikenal merusak rumah hingga mobil milik Sahroni.
Kaca rumah pecah, furnitur hancur, sementara mobilnya ringsek dengan kaca depan pecah dan bodi penyok parah.
Sejumlah barang berharga juga raib dibawa pelaku. Beberapa hari kemudian, salah satu barang, jam tangan mewah Richard Mille, dikembalikan oleh pihak keluarga pelaku dengan alasan “bukan haknya”.
Sahroni sendiri belakangan jadi sorotan publik karena pernyataannya yang menyebut pendemo sebagai orang tolol. Sejak saat itu namanya terus mencuat di dunia maya dan dikecam publik.
(Arya/Fajar)