
FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Anggota Komisi III DPR RI, Andi Amar Ma’ruf Sulaiman mendorong pihak kepolisian segera menuntaskan kasus dugaan kebocoran hasil visum selebgram NR di RS Bhayangkara Makassar.
Hal ini diungkapkan Amar usai kunjungan kerja spesifik Komisi III DPR RI di Polda Sulsel, Jumat (11/9/2025).
Seperti diketahui, keluarga korban masih menunggu kejelasan siapa pelaku yang menyebarkan data medis tersebut.
Amar mengaku sudah menyampaikan langsung ke Kapolda Sulsel, Irjen Pol Rusdi Hartono dan Dirkrimum, Kombes Pol Setiadi Sulaksono, agar kasus ini diproses cepat dan transparan.
“Tadi saya sampaikan ke Kapolda dan Dir Krimum, bahwa ini harus cepat diproses. Tidak ada yang namanya orang dilindungi karena dia bagian dari aparat, tidak ada,” tegasnya, Kamis (11/9/2025).
Ia menekankan, tidak boleh ada perlakuan khusus kepada aparat jika terbukti bersalah.
“Bukan karena dia aparat, kalau memang ada kesalahan kita dorong ditindak. Kami sudah perintahkan tadi pak Kapolda, Wakapolda untuk menindak itu,” jelas legislator Partai Gerindra asal Sulsel tersebut.
Bahkan, jika terungkap adanya perintah dari pihak tertentu, Amar menegaskan harus ditelusuri secara serius.
“Kalau ketahuan ini perintah dari siapa harus change of domainnya di mana gitu,” tambahnya.
Lebih lanjut, ia mengaku keluarga NR sudah mengajukan permintaan perlindungan hukum kepada Komisi III DPR RI.
“Sudah sampai ke saya juga, meminta perlindungan hukum, sekarang juga sedang revisi KUHAP, kita memastikan kepastian hukum di Indonesia,” kuncinya.