
FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo Harahap kembali menyoroti kasus dugaan korupsi Kuota Haji.
Sorotan tersebut disampaikannya lewat cuitan di akun media sosial X pribadinya.
Yudi Purnomo bicara persoalan makna
luas dari keuangan negara termasuk salah satunya persoalan kuota haji.
Apalagi, menyangkut persoalan kuota haji yang diberikan oleh Arab Saudi sebagai Fasilitas Negara.
“Makna keuangan negara itu luas, termasuk salah satunya Kuota Haji,” tulisnya dikutip Kamis (18/9/2025).
“Yang diberikan oleh Arab Saudi sebagai Fasilitas Negara yang peruntukannya sudah ada aturannya,” sebutnya.
Menurutnya kuota ini memang sudah ada peruntukan dan sudah ada aturan terkaitnya.
Mulai dari pendaftaran bahkan sampai pihak yang mengelola keuangan dari masa antri sampai keberangkatan.
“Seperti ada pendaftaran yang uangnya nanti dikelola BPKH dalam waktu masa antri termasuk siapa yang berhak berangkat,” terangnya.
(Erfyansyah/fajar)