
FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pakar Telematika, Roy Suryo tak hanya menguliti ijazah yang dianggapnya palsu, namun juga menyindir kemampuan berpikir Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Mulanya, Roy Suryo menyinggung riwayat pendidikan terakhir Gibran yang menyelesaikan studi S1 di MDIS Singapore pada 2007-2009.
“Padahal Singapura itu MDIS Management Development Institute of Singapore, Ijazahnya harusnya horizontal karena ada 2 logo. Yang dia pamerkan ijazahnya vertikal. Itu berarti salah beli di fake-document.com,” sindir Roy Suryo sembari tertawa geli dikutip pada Sabtu (20/9/2025).
Pernyataan tersebut dilontarkan Roy Suryo dalam bedah buku yang disiarkan di kanal YouTube Refly Harun.
Merujuk dari dasar itu, Roy Suryo kemudian menduga, ijazah Wakil Presiden Gibran dipalsukan seperti milik ayahnya, Joko Widodo.
“Anaknya Jokowi yang sekarang (Wapres) itu enggak kalah dari bapaknya. Palsunya enggak kalah ijazahnya, IQ-nya juga enggak kalah rendahnya,” sahut eks Menpora itu.
Diketahui, Ijazah SMA Gibran digugat 125 triliun oleh seorang pengacara dari Firma Hukum Subhan Palal & Rekan.
Berdasarkan Pasal 169 huruf (r) UU Pemilu 2023 menyatakan, “Persyaratan menjadi calon Presiden dan calon Wakil Presiden adalah: (r) “berpendidikan paling rendah tamat sekolah menengah atas, madrasah Aliyah, sekolah menengah kejuruan, madrasah Aliyah kejuruan, atau sekolah lain yang sederajat”.
Sekolah luar negeri boleh dianggap sederajat, harus ada pengakuan resmi Kemendikbudristek agar sah secara hukum untuk persyaratan calon Presiden/Wakil Presiden.