
FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Ratusan nelayan asal Kecamatan Galesong Utara, Kabupaten Takalar, menduduki Jalan Ujung Pandang, Kelurahan Bulo Gading, Kecamatan Ujung Pandang, Senin (22/9/2025).
Selain menyampaikan aspirasinya, perwakilan dari nelayan ini juga melapor secara resmi atas pengerusakan jaring dan kapal di Polres Pelabuhan Makassar.
Ia menduga kuat bahwa terduga pelaku merupakan nelayan lain yang tidak jauh dari laut Kodingareng, Kecamatan Kepulauan Sangkarrang.
“Permasalahannya ini kurang ajar sekali sama masyarakat pesisir Galesong, tidak nabiarkan orang melaut dengan menggunakan jaring,” ujar Irma (30), salah seorang massa yang diterima di lokasi, Senin siang.
Irma curiga terduga pelaku merusak jaring mereka karena sakit hati. Sebab, hasil tangkapan menggunakan jaring lebih banyak dibanding mata pancing.
“Mungkin dia sakit hati karena kalau dia yang pergi melaut ta satu ekor ji dia dapat. Sedangkan kita yang pakai jaring banyak,” sebutnya.
Merasa bahwa tindakan terduga pelaku tidak fair, Irma meminta mereka agar turut menggunakan jaring dalam mencari ikan.
“Mungkin itu salah satu faktor sakit hatinya. Tapi kita juga minta, kalau kau sakit hati, beliko juga (jaring) bukan bgitu caranya (merusak),” imbuhnya.
Kata Irma, para terduga pelaku merusak jaring dengan menggunakan kawat duri. Mereka juga memotong hingga melakukan pembakaran.
“Baru yang lebih kurang ajar lagi, kalau misalkan dia dapat itu jaringnya orang, dia potong baru navideokanki. Dia bakar juga, nakirim di TikTok,” tandasnya.