
FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Ratusan buruh di Indonesia dikabarkan kembali mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Hal itu tampak di sejumlah platform media sosial yang diramaikan dengan beredarnya video pendek. Video itu menggambarkan suasana perpisahan sejumlah pekerja.
Video itu disertai narasi yang menyebut adanya PHK massal di Gudang Garam Tuban.
Kontan saja unggahan tersebut lantas memicu gelombang keprihatinan publik. Namun, pihak perusahaan menegaskan video itu tidak mencerminkan kondisi sebenarnya di Tuban.
Manajemen PT Gudang Garam Tbk memastikan kabar beredarnya isu pemutusan hubungan kerja (PHK) massal di pabrik Tuban, Jawa Timur, tidak benar.
Penegasan itu disampaikan PT Merdeka Nusantara selaku penyedia tenaga kerja untuk pabrik rokok Gudang Garam Tuban.
Di mana, pihak manajemen menyampaikan, sampai saat ini kegiatan operasional di pabrik Tuban tetap berjalan normal dan kondusif.
“Bukan di Tuban (tidak ada PHK massal di Gudang Garam Tuban), dan aktivitas di Tuban masih berjalan seperti biasanya. Sejak awal tahun sampai saat ini tidak ada PHK massal,” tegas HRD PT Merdeka Nusantara, Adib Musyafak, dikutip dari Liputan 6, Sabtu (6/9/2025).
“Sekali lagi ini bukan di Tuban, tapi saya tidak menyebut di daerah mana. Namun, di tengah kondisi seperti ini kami mengimbau pekerja tetap tenang dan menjalankan tugasnya seperti biasanya,” tegas Adib Musyafak.
PT Gudang Garam berharap isu yang beredar tidak menimbulkan keresahan di kalangan karyawan yang berjumlah sekitar 800 orang maupun masyarakat Kabupaten Tuban.