
FAJAR.CO.ID, BANTAENG — Aksi penikaman yang melukai dua pemuda di Kecamatan Bissappu akhirnya terungkap.
Tim Resmob Satreskrim Polres Bantaeng yang dipimpin Aipda Sabil berhasil meringkus pelaku berinisial PP alias Puto (18) usai penganiayaan dengan senjata tajam.
Peristiwa itu terjadi pada Selasa (2/9/2025) sekitar pukul 00.30 Wita di Jalan Pahlawan, Kelurahan Bonto Lebang, Kecamatan Bissappu, Kabupaten Bantaeng.
Dua korban, Ferdiansyah alias Ferdi (20) dan Hariono alias Nono (22), mengalami luka tusukan di beberapa bagian tubuh.
Mereka sempat dirawat di Puskesmas Bissappu sebelum dirujuk ke RSUD Bantaeng.
Dalam laporan polisi LP/B/39/IX/2025/SPKT/POLSEK BISSAPPU, korban disebut ditikam menggunakan pisau dapur.
Ferdiansyah mengalami satu tusukan di perut, sementara Hariono menderita tiga luka di lengan kanan, perut, dan punggung.
Usai kejadian, keluarga korban melapor ke Polsek Bissappu. Tim Resmob kemudian bergerak cepat melacak pelaku hingga ditemukan di rumah keluarganya di Desa Turatea, Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto.
Kasat Reskrim Polres Bantaeng, IPTU Gunawan Amin, mengatakan pelaku mengakui perbuatannya saat pemeriksaan awal.
“Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui telah menikam kedua korban,” ujar Gunawan, Rabu malam.
Diceritakan Gunawan, berdasarkan pengakuan pelaku, pisau yang digunakan adalah milik korban Hariono yang sempat hendak menyerang lebih dahulu.
“Lalu direbut dan dipakai untuk melukai,” jelasnya.
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk satu bilah pisau dapur dan dua pasang sandal milik korban.