
FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Insiden pembakaran kantor DPRD Kota Makassar, Jalan AP Pettarani, Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat malam (29/8/2025) tak hanya menelan korban jiwa dan korban luka-luka, tapi juga merugikan secara materi.
Berdasarkan hasil assessment (kaji cepat), data yang diperoleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Makassar sementara di lokasi kejadian yakni kantor DPRD Kota Makassar bahwa:
- Kendaraan roda 4: 67 Unit x 200.000.000 (harga estimasi kendaraan) = 13.400.000.000
- Kendaraan roda 2: 15 Unit x 16.000.000 (harga estimasi kendaraan) = 240.000.000
- Luas total gedung (asumsi): Gedung DPRD 4 Lantai
Luas bangunan: 20 x 20
Total luas lantai
masing-masing 400 m² - Alat dan perlengkapan kantor tidak dapat diasumsikan karena fisik tidak dapat dikenali dan akses ke ruangan sangat terbatas dikarenakan bangunan rentan keruntuhan
- Ketidakpastian terbesar disini nilai mobil yang sebenarnya (kelas kendaraan dinas vs mobil biasa) dan luas + spesifikasi bangunan.
Peralatan kantor, arsip, dokumen penting, serta biaya tidak langsung (pemulihan layanan pemerintahan, relokasi, kehilangan arsip) belum di masukkan — jika dihitung, total kerugian ekonomi nyata bisa jauh lebih besar.
“Total kerugian sementara berdasarkan hasil pengamatan di lapangan Sebesar = Rp 253.400.000.000,” jelas Komandan Tim Asesmen Kaji Cepat BPBD Makassar, Yuli Rachmat dalam keterangan resminya, Sabtu (30/8/2025).
Akibat aksi pembakaran semalam, dilaporkan tiga korban dinyatakan meninggal dunia. Diantaranya Sarina (staf anggota DPRD Fraksi PDIP Andi Tenri Uji), Abay (staf Humas DPRD), dan Syaiful (Kepala Seksi Kesejahteraan Kecamatan Ujung Tanah).
Sarina dan Abay tewas setelah terjebak di dalam gedung ketika api berkobar dan asap pekat menyelimuti ruangan.
Syaiful tewas mengenaskan usai melompat dari lantai empat gedung untuk menyelamatkan diri. (*)