
FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen terus menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polda Metro Jaya setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penghasutan.
Usai ditangkap penyidik, Delpedro Marhaen disebut-sebut menjalani pemeriksaan selama hampir 24 jam di Subdit Kamneg Polda Metro Jaya. Pada Rabu (3/9) dinihari, Delpedro keluar dari ruang pemeriksaan dan sempat menyapa rekan-rekannya yang menunggu di luar gedung.
Delpedro juga sempat menyapa kakak kandungnya, Delpiero Hegelian, dan berbincang seputar kondisi kesehatan. Delpiero pun menyampaikan dirinya bangga dengan sang adik yang terus menyuarakan keadilan.
Setelah menjalani penahanan di Polda Metro Jaya, beredar surat terbuka yang ditulis tangan oleh Delperdro Marhaen dari ruang tahanan. Adapun surat terbuka itu, dirinya menjelaskan soal kasus yang menjeratnya.
Dalam surat itu, Delpedro menjelaskan bahwa salah satu alasan dirinya ditangkap dan dijadikan tersangka karena langkah lembaganya yang memberikan bantuan hukum pada masyarakat yang ditangkap aparat kepolisian hanya karena menyampaikan pendapat di muka umum. Serta bantuan lain terhadap masyarakat yang dinilainya memang perlu mendapat bantuan hukum dari lembaga yang dimpimpinnya.
Berikut isu surat lengkap Delpedro Marhaen yan beredar di media sosial.
Saya Delpedro Marhaen.
Setelah dilakukan penangkapan pada 1 Aug (September, red) saya menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.
Selama 24 jam dengan 98 pertanyaan. Setelah itu saya mendapatkan surat perintah penahanan.
Kini saya ditahan di rutan polda metro jaya.