
FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Presiden ke-7 RI, Joko Widodo dinyatakan adalah alumni Universitas Gadjah Mada (UGM) yang sah, yang telah lulus pada 5 November 1985 serta diwisuda pada 19 November 1985, dengan seluruh dokumen akademik yang otentik dan sesuai ketentuan.
Hal tersebut ditegaskan oleh Rektor UGM Prof. Ova Emilia melalui rekaman video.
Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian menyampaikan sejumlah catatan atas penegasan sang rektor.
Pertama, Komisi X DPR RI menyambut baik penjelasan Rektor UGM terkait terkait ijazah, kelulusan, maupun wisuda Joko Widodo (Presiden Republik Indonesia 2014-2014) sehingga dinyatakan sebagai alumni UGM sejak November 1985.
“Penjelasan tersebut harus ditempatkan dalam kerangka yang objektif dan akademis sebagai data resmi dari perguruan tinggi,” ujar Hetifah di Jakarta, dikutip pada Jumat (5/9/2025).
Kedua, Komisi X DPR RI menilai bahwa isu tersebut telah menyentuh aspek yang lebih mendasar, yaitu tata kelola pendidikan tinggi dan kerapihan sistem administrasi akademik.
Menurutnya, klarifikasi yang disampaikan perguruan tinggi, tidak hanya menjawab pertanyaan publik mengenai sosok Presiden, tetapi juga menjadi momentum untuk memperkuat kepercayaan publik terhadap sistem pendidikan tinggi Indonesia.
Politisi Fraksi Partai Golkar ini melanjutkan, ketiga, Komisi X DPR RI menekankan bahwa persoalan ini, sebaiknya tidak direduksi menjadi perdebatan politik. Kredibilitas akademik merupakan hal yang harus dijaga secara institusional.
“Oleh karena itu, Komisi X mendorong agar publik menghormati klarifikasi resmi dari pihak universitas dan menjadikannya rujukan utama,” jelasnya.