
FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Proses pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) untuk honorer yang akan diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, hingga 5 September belum dilakukan.
Itu artinya, jika mengacu jadwal yang telah ditetapkan pemerintah, maka pengisian DRH tinggal menyisahan 10 hari tersisa, atau hingga 15 September mendatang.
Meski belum ada proses pengisian DRH, namun honorer tidak perlu khawatir. Pasalnya, pemerintah memastikan proses pengisian DRH PPPK Paruh Waktu akan lebih sederhana.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kudus, Putut Winarno. Dia menyebut saat ini, jadwalnya baru selesai pengajuan usulan kebutuhan untuk PPPK paruh waktu.
“Pengisian DRH PPPK paruh waktu setelah penetapan usulan paruh waktu,” kata Putut Winarno dilansir JPNN, Jumat (5/9).
Walaupun petunjuk pengisian DRH PPPK paruh waktu belum keluar, tetapi bila dilihat bahwa paruh waktu ini dari tenaga non-ASN, Winarno yakin persyaratan dan mekanismenya pasti lebih sederhana.
Berbeda dengan pengisian DRH CPNS yang nota benenya adalah fresh graduate, sehingga lebih banyak persyaratan dan mekanismenya.
“Kalau PPPK paruh waktu kebanyakan honorer yang sudah berumur, makanya dibuat sederajat. Jika terlalu kompleks pasti akan membingungkan teman-teman honorer senior,” terangnya.
Sementara itu, Destri Irianto, pengurus Forum Honorer Jawa Timur mengaku sudah berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD).
BKD masih menunggu penetapan kebutuhan formasi PPPK paruh waktu dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Rini Widyantini, yang kalau dijadwal maksimal 4 September.