
FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Politikus PDIP, Ferdinand Hutahaean, meluapkan kemarahannya kepada Kejaksaan RI terkait eksekusi terhadap pendukung setia Jokowi, Silfester Matutina, yang hingga kini belum dipenjara meski sudah divonis bersalah oleh pengadilan.
Merasa geram, Ferdinand menyentil keras institusi kejaksaan yang menurutnya terkesan mempermainkan hukum.
“Yuk kita sama-sama sentil kuping Kejaksaan RI yang mempermainkan hukum,” ujar Ferdinand di X @ferdinand_mpu (5/9/2025).
Ia menilai sikap Kejaksaan yang belum mengeksekusi putusan hakim terhadap Silfester merupakan bentuk penghinaan terhadap dunia peradilan.
“Perilaku Jaksa ini menghina dunia peradilan dan menghina Hakim yang telah memvonis Silfester,” sesalnya.
Tak berhenti di situ, Ferdinand bahkan melontarkan kata-kata kasar untuk mengekspresikan kekesalannya. “Dari saya, jancuk kalian Kejaksaan,” Ferdinand mengamuk.
Meski penuh amarah, ia mencoba meredakan ketegangan dengan mengajak publik menanggapi situasi ini dengan tenang.
“Silakan dari teman-teman, lampiaskan amarahmu dengan senyum,” tandasnya.
Sebelumnya, nama Silfester Matutina kembali mencuat ke permukaan publik, usai pernyataannya yang menuding Partai Demokrat berada di balik isu dugaan ijazah palsu mantan Presiden Jokowi dan wacana pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Namun di balik tudingan panas tersebut, terkuak kembali rekam jejak hukum Silfester.
Ia ternyata pernah dijatuhi hukuman penjara selama satu tahun karena terbukti menyebarkan informasi bohong yang mencemarkan nama baik mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla dan keluarganya.