
FAJAR.CO.ID, SIDRAP — Terungkap fakta mengejutkan dalam kasus pembunuhan wanita berinisial MKP (34) di sebuah wisma di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan.
Suami korban ternyata mengetahui aktivitas istrinya sebagai pekerja seks komersial (PSK) yang menawarkan jasa via aplikasi MiChat, dan telah berulang kali meminta agar sang istri menghentikan kegiatan tersebut.
Kapolres Sidrap, AKBP Dr. Fantry Taherong, menjelaskan bahwa suami korban bahkan telah memberikan teguran keras, namun tidak diindahkan.
“Sudah ditegur berkali-kali untuk tidak lagi melakukan kegiatan-kegiatan tersebut,” ujar Fantry kepada awak media, kemarin.
“Keluarganya menasihati, saudaranya, bahkan suaminya, justru malah suaminya sudah ditalak,” tambahnya.
Lebih lanjut, Fantry mengungkapkan bahwa pada kejadian pembunuhan, suami korban ternyata berada di lokasi dan menunggu di luar kamar saat istrinya melayani pelaku.
“Tahu (kalau layani tamu). Tapi seluruh komunikasi dan pemesanan tidak pernah diakses oleh suami. Semua istri yang mengatur. Pertemuan, uang, pembayaran,” jelasnya.
Meski demikian, pihak kepolisian masih mendalami keterlibatan suami korban dan sejauh ini ia masih diperiksa sebagai saksi.
“Kita sudah periksa handphone korban, saudara dari korban, belum ada keterangan yang mengarah pada tindak pidana lain seperti TPPO. Dia (suami korban) tidak menawarkan apa-apa dan dia tidak juga sebagai muncikari,” tegas Fantry.
Berdasarkan penelusuran polisi, korban MKP tewas setelah digorok leher oleh pelanggannya, Yunus (31), asal Kabupaten Wajo. Awalnya, pelaku memesan korban melalui aplikasi MiChat dengan tarif Rp600 ribu per jam.