
FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, menyebut bahwa pihaknya baru-baru ini telah meringkus sedikitnya sepuluh penjarah mesin ATM di kantor DPRD Makassar saat kerusuhan berujung pembakaran pada 29 Agustus lalu.
Hal ini diungkapkan Arya saat menggelar ekspose kasus di kantornya bersama Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto didampingi PJU, Selasa (16/9/2025).
“Memang ada pelaku-pelaku penjarahan ATM di DPRD Kota Makassar yang sudah kena tangkap pada saat itu, sekarang berkembang menjadi sepuluh orang,” ujar Arya kepada awak media.
Dikatakan Arya, ATM yang dijarah tersebut berisi Rp320 juta oleh para pelaku.
“Uangnya ada Rp320 juta, dibagi-bagi, semua mereka dapat berapa, sekitar Rp15-20 juta, dan ada yang digunakan untuk beli laptop, beli sepatu, beli radiator, lalu melunasi cicilan motor,” tukasnya.
Arya membeberkan, selain meringkus pelaku, pihaknya juga mengamankan beberapa barang bukti. Di antaranya Bajaj yang digunakan untuk mengangkut ATM.
“Nah box ATM ini diangkut dengan bajaj ini. Beberapa barang bukti yang juga ada di depan, ini adalah hasil dari uang yang mereka curi dari ATM tersebut,” Arya menuturkan.
Diceritakan Arya, para pelaku tersebut bukan massa aksi unjuk rasa. Mereka hanya memanfaatkan situasi dan mendatangi DPRD kota Makassar pada 29 Agustus.
“Mereka bahasanya ini pelaku kerusuhan, pelaku penjarahan, dan mereka semuanya pelaku kejahatan. Jadi, yang mereka lakukan pada saat datang tidak lagi berunjuk rasa,” imbuhnya.