
FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Rencana aksi kembali digelar di depan kantor Kejaksaan Agung RI, Jumat (19/9/2025) besok.
Berdasarkan informasi yang didapatkan fajar.co.id, massa mendesak agar pendukung setia mantan Presiden Jokowi, Silfester Matutina, segera ditangkap.
Dalam seruan aksi yang beredar, massa menegaskan akan memulai aksi pada pukul 13.30 WIB usai salat Jumat. Titik kumpul ditetapkan di pintu belakang Kejagung.
Seruan itu dikemas dengan tuntutan tegas, ‘Tangkap Silfester Matutina, atau copot Jaksa Agung ST Burhanudin.
Pengacara Roy Suryo Cs, Ahmad Khozinudin, yang turut ambil bagian dalam aksi tersebut menyebut bahwa negara tidak boleh kalah menghadapi terpidana yang hingga kini disebut belum dieksekusi aparat.
“Negara tidak boleh kalah terpidana Silfester Matutina,” ujar Ahmad kepada fajar.co.id, Kamis (18/9/2025).
Dalam undangan aksi yang diterima, salah satu seruan aksi menyertakan tagar #TangkapSilfesterMatutina dan #AtauCopotJaksaAgung.
Adapun beberapa poin tuntutan massa di antaranya:
- Menangkap Silfester Matutina, atau mencopot Jaksa Agung ST Burhanudin.
- Menegaskan negara tidak boleh kalah menghadapi terpidana.
- Mendesak Kejagung segera menetapkan status buron terhadap Silfester Matutina.
- Menyuarakan kekecewaan publik karena Silfester belum ditangkap hingga kini.
- Mendesak agar Silfester tetap diburu meski harus bersembunyi sampai ke Solo.
Rencana aksi ini sontak menarik perhatian publik, mengingat nama Silfester Matutina selalu dianggap kebal hukum karena nyaris tidak tersentuh.
Sebelumnya, nama Silfester Matutina kembali mencuat ke permukaan publik, usai pernyataannya yang menuding Partai Demokrat berada di balik isu dugaan ijazah palsu mantan Presiden Jokowi dan wacana pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Namun, di balik tudingan panas tersebut, terkuak kembali rekam jejak hukum Silfester.
Ia ternyata pernah dijatuhi hukuman penjara selama satu tahun 6 bulan karena terbukti menyebarkan informasi bohong yang mencemarkan nama baik mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla dan keluarganya.