
FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Rencana aksi digelar di depan kantor Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Jumat (19/9/2025). Massa menuntut agar pendukung setia mantan Presiden Jokowi, Silfester Matutina, segera ditangkap.
Berdasarkan informasi yang diperoleh fajar.co.id, aksi dijadwalkan dimulai pukul 13.30 WIB usai salat Jumat dengan titik kumpul di pintu belakang Kejagung. Dalam seruan yang beredar, massa menyuarakan tuntutan tegas, “Tangkap Silfester Matutina, atau copot Jaksa Agung ST Burhanudin.”
Pengacara Roy Suryo Cs, Ahmad Khozinudin, yang turut ambil bagian dalam aksi tersebut menegaskan bahwa negara tidak boleh kalah menghadapi seorang terpidana. “Negara tidak boleh kalah terpidana Silfester Matutina,” ujarnya kepada fajar.co.id, Kamis (18/9/2025).
Seruan aksi juga disertai tagar #TangkapSilfesterMatutina dan #AtauCopotJaksaAgung. Beberapa tuntutan massa antara lain mendesak penangkapan Silfester, pencopotan Jaksa Agung ST Burhanudin bila tidak ditindaklanjuti, serta penetapan status buron terhadap Silfester. Massa juga menyuarakan kekecewaan publik karena Silfester hingga kini belum ditangkap.
Nama Silfester Matutina selama ini kerap dianggap kebal hukum. Ia pernah dijatuhi hukuman penjara 1,5 tahun dalam perkara penyebaran informasi bohong yang mencemarkan nama baik mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Dalam amar putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor 100/Pid.B/2018/PN.Jkt.Sel, yang dikuatkan oleh Pengadilan Tinggi dan Mahkamah Agung, Silfester terbukti menyampaikan orasi yang mencemarkan nama baik Jusuf Kalla pada 15 Mei 2017.