
FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sulsel, Yasir Machmud kabarnya diperiksa oleh Kejati Sulsel.
Pemeriksaan Yasir Machmud oleh Kejati Sulsel ini berkaitan dengan penggunaan dana hibah Rp17,5 miliar tahun anggaran 2024.
Terkait ini, Wakil Ketua DPRD Sulsel itu pun memberikan klarifikasi dan penjelasan di pemerikasaan tersebut.
Ia menyebut pihaknya bersama sejumlah pengurus cabang olahraga (cabor) telah memenuhi undangan penyidik.
Tak sampai disitu, ada juga dokumen serta bukti penggunaan anggaran yang diserahkan.
Yasir terkait hal ini menegaskan seluruh alokasi dana telah digunakan sesuai kebutuhan kontingen Sulsel menuju Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh–Sumatera Utara 2024.
“Kami sudah dipanggil penyidik Kejati Sulsel. Kami bersama beberapa cabor sudah memberikan keterangan dan menyerahkan dokumen terkait penggunaan dana hibah Rp17,5 miliar,” kata Yasir Machmud dikutip Selasa (23/9/2025).
Dalam rinciannya, ia mengatakan sekitar Rp16,6 miliar digunakan untuk pembiayaan utama persiapan PON.
Anggaran tersebut mencakup tiket pesawat, peralatan pertandingan, training centre, tes fisik.
Lalu penyediaan vitamin, pengobatan atlet, uang saku atlet selama empat bulan. Beserta sarana pelatihan dan conditioning training.
Kemudian untuk dana Rp900 juta dialokasikan untuk operasional Koni Sulsel agar program kerja berjalan sesuai kalender olahraga 2024.
Untuk beberapa hal lainnya seperti pengadaan pakaian, perlengkapan, akomodasi, sisa uang saku atlet tiga bulan.