
FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pengacara Roy Suryo, Ahmad Khozinudin, menyebut bahwa mantan Presiden Jokowi tengah mencari bungker politik untuk menyelamatkan diri dari polemik dugaan ijazah palsu.
Dikatakan Ahmad, hingga Selasa (23/9/2025), penyidikan kasus laporan Jokowi terhadap Roy Suryo dkk di Polda Metro Jaya tidak menunjukkan perkembangan berarti.
“Kasus ini macet. Tidak jelas apakah mau di-SP3 oleh Polisi, atau dideponering oleh Jaksa,” ujar Ahmad kepada fajar.co.id, Selasa siang.
Ia menuturkan bahwa langkah hukum yang terkesan berlarut-larut itu sebagai strategi agar ijazah Jokowi tidak dibuka di pengadilan.
“Yang jelas, strategi menghentikan kasus agar ijazah Jokowi tidak terkuak di pengadilan makin terasa,” tambahnya.
Ahmad mengingatkan, sebelumnya berbagai gugatan perdata terkait dugaan ijazah palsu Jokowi juga kandas di pengadilan.
Baik di PN Jakarta Pusat, PN Surakarta, maupun PN Sleman, hakim menyatakan tidak berwenang mengadili perkara tersebut.
“Artinya, ijazah Jokowi tidak perlu diperiksa dalam pokok perkara. Putusan itu bisa dibaca sebagai modus atau strategi menyembunyikan ijazah Jokowi,” jelasnya.
Padahal, lanjut Ahmad, laporan polisi Jokowi terhadap Roy Suryo pada 30 April 2025 mestinya membuka peluang ijazah itu diperiksa di persidangan.
“Tapi rupanya Jokowi tak cukup berani membuka ijazah itu di pengadilan. Atau memang takut ijazah palsunya terbongkar,” tegas Ahmad.
Karena itu, ia menilai kasus yang sudah masuk tahap penyidikan tidak kunjung menetapkan tersangka.
“Kalau sudah ada tersangka, otomatis ijazah harus dihadirkan. Nah, itu yang dihindari Jokowi,” imbuhnya.