
FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Usul agar Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN), kembali disuarakan oleh polikus Partai Nasdem.
Wacana itu kembali disuarakan Wakil Ketua Umum (Waketum) NasDem, Saan Mustopa sebagai respons atas keputusan Presiden Prabowo Subianto yang menetapkan IKN sebagai Ibu Kota Politik.
Dia menyebut, dengan adanya aktivitas pemerintahan di IKN, Partai Nasdem memastikan bahwa pembangunan infrastruktur di daerah tersebut tidak akan mubazir.
“Kan, kalau Nasdem berpikirnya yang penting IKN itu tidak mubazir, tidak mangkrak, bisa berfungsi,” kata Saan ditemui awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/9).
Saan Mustopa menyebut, NasDem pernah mengusulkan beberapa alternatif kepada pemerintah agar pembangunan IKN yang memakan biaya besar tak menjadi mubazir.
“Sudah jauh memberikan alternatif, supaya apa yang sudah dibangun tidak mubazir, karena sudah mengeluarkan anggaran negara yang begitu besar,” ujar Saan.
Satu di antara usul yang pernah disampaikan NasDem ialah diaktifkannya kegiatan pemerintah pusat di IKN. Semisal, kata Saan, IKN menjadi tempat Wapres RI Gibran Rakabuming Raka berkegiatan agar lokasi bisa dirawat.
“Kalau ada Wapres berkantor di sana, kan, aktivitas di IKN pun menjadi lebih hidup. Semua bangunan bisa terawat dengan baik,” kata dia.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menetapkan IKN, Kalimantan Timur sebagai Ibu Kota Politik pada 2028.
Penetapan itu tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025, tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025. Perpres tersebut diteken oleh Prabowo pada 30 Juni 2025, yang diterbitkan Jumat (19/9) lalu.