
FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Yasir Machmud menyebut, pemeriksaan di Kejati Sulsel baru-baru ini hanya sebatas permintaan klarifikasi dan penyerahan dokumen penggunaan dana hibah tahun 2024 yang jumlahnya Rp17,5 miliar.
Wakil Ketua II DPRD Sulsel itu hadir dalam kapasitasnya sebagai Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sulsel.
“Kami cuma diminta klarifikasi, jadi kita sudah kasi semua data yang diminta. Sudah mi, selesai mi dari dua bulan lalu,” ujar Yasir kepada awak media, Rabu (24/9/2025).
Yasir memastikan proses hukum yang berjalan tidak akan mengganggu roda organisasi KONI Sulsel.
Seluruh program pembinaan atlet dan agenda olahraga daerah disebut tetap berjalan sesuai rencana. “Tidak adaji pengaruhnya,” tegas Yasir.
Dalam surat terbuka yang diterima, Yasir juga menegaskan bahwa KONI Sulsel bersama sejumlah cabang olahraga (cabor) sudah memenuhi undangan klarifikasi dari Kejati Sulsel.
“Kami sudah menyerahkan dokumen dan bukti penggunaan dana hibah sebesar Rp17,5 miliar tahun 2024. Dana PON lainnya sebesar Rp14 miliar dikelola langsung oleh Dispora Sulsel,” tulis Yasir dalam klarifikasinya.
Dari total Rp17,5 miliar itu, sekitar Rp16,6 miliar disebut digunakan untuk berbagai kebutuhan kontingen, antara lain tiket pesawat, perlengkapan pertandingan, training centre, tes fisik, vitamin dan pengobatan atlet, hingga uang saku selama empat bulan.
Termasuk pula penyediaan sarana pelatihan serta conditioning training di kantor KONI Sulsel selama masa desentralisasi dan sentralisasi.