Pengangkatan Angga dan Nezar sebagai Komut ini diumumkan oleh para pemegang saham masing-masing perusahaan secara berurutan dalam dua hari pada pekan lalu. Namun, keputusan ini kemudian menimbulkan pertanyaan dari masyarakat tentang kemungkinan adanya konflik kepentingan, mengingat kedua wakil menteri tersebut kini duduk di posisi penting dalam perusahaan yang seharusnya diawasi oleh pemerintah.
Menanggapi hal ini, Meutya mengatakan bahwa pemerintah justru melihat kehadiran pejabat aktif di posisi komisaris utama sebagai bentuk pengawasan langsung dari negara terhadap perusahaan telekomunikasi.

“Ini masukan dari masyarakat tentu kita dengarkan juga. Namun demikian, pada dasarnya ini juga bentuk pengawasan negara terhadap perusahaan-perusahaan telekomunikasi gitu ya. Bentuk kehadiran negara juga di perusahaan-perusahaan telekomunikasi,” ujar Meutya saat ditemui di BPPT Tapos, Depok, Rabu (4/5/2025).
Baca juga: Angga Raka Jadi Komisaris Utama Telkom, Menkomdigi: Tak Perlu Lepas Jabatan Wamen
Meutya juga menegaskan, sejauh ini pemerintah belum melihat adanya konflik kepentingan dari penunjukan tersebut. Namun, ia membuka ruang bagi masukan dan akan mempertimbangkan hal tersebut secara lebih mendalam.
“Jadi untuk saat ini kita tidak melihat ada konflik kepentingan. Namun demikian, tentu masukan-masukan silakan, nanti tentu akan dikaji oleh pemerintah,” tambah Meutya.
Lebih lanjut, Menkominfo menjelaskan bahwa keputusan penunjukan Angga dan Nezar sebagai komisaris utama bukan berasal dari arahan di Komdigi.
“Ini kebetulan bukan di kementerian kami ya. Jadi, penunjukkannya nanti mungkin sebetulnya yang paling tepat menjawab adalah Danantara atau BUMN. Makasih,” pungkas Meutya.
Baca Berita dan Artikel yang lain di Google News.
(dwk)
