Gedung Lloyd, salah satu bangunan cagar budaya yang berlokasi di kawasan Kota Lama Semarang, telah dibeli secara sah oleh pembeli yang beritikad baik melalui prosedur yang sesuai dengan ketentuan.”Tanah dan bangunan yang sebelumnya merupakan aset milik NV. Thio Tjoe Pian ini telah dibeli dan telah memenuhi seluruh tata cara dalam proses perolehan haknya,” kata Osward Lawalata, kuasa hukum Shita Devi, pembeli eks-gedung Indische Lloyd di Semarang, Senin.Gedung LLOYD merupakan …
Sekilas Info
