JPNN.com, JAKARTA – Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo mengatakan pihaknya wajib memberikan putusan atas pendapat DPR mengenai dugaan pelanggaran presiden dan atau wakil presiden (wapres) menurut UUD.
Sekilas Info

JPNN.com, JAKARTA – Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo mengatakan pihaknya wajib memberikan putusan atas pendapat DPR mengenai dugaan pelanggaran presiden dan atau wakil presiden (wapres) menurut UUD.