Terdakwa sebut suami Mbak Ita minta uang untuk urus perkara di KPK

Ketua Gapensi Semarang Martonoyang menjadi terdakwa kasus dugaan suap terhadap Wali Kota Semarang mengaku pernah dimintai uang oleh Alwin Basri, suami mantan Wali Kota Hevearita G. Rahayu alias Mbak Ita, untuk mengurus perkara korupsi di KPK.”Pak Alwin dua kali datang menemui, meminta uang Rp2 miliar,” kata Martono saat diperiksa padasidang di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Semarang, Senin.Ia menuturkan Alwin menemui usai dirinya memenangi lelang dua proyek di RS …

Sekilas Info