Foto: ICAN Education
Teknologi.id – Para calon pelajar internasional yang ingin menempuh pendidikan di Amerika Serikat kini harus lebih teliti. Pemerintah AS telah menetapkan syarat baru untuk pengajuan visa pelajar, pelamar wajib mencantumkan akun media sosial aktif mereka, selama lima tahun terakhir dan yang mengejutkan, akun tersebut tidak boleh dalam mode privat. Aturan ini memicu reaksi luas, terutama dari pelajar global yang selama ini mengandalkan Amerika sebagai destinasi studi favorit.
Mengutip dari kompas (26/06/2025) “Media sosial pelamar visa akan dipantau, bahkan akun tidak boleh diatur ke mode private,”

Peraturan ini berlaku untuk semua kategori visa pelajar seperti F, M, dan J. Bahkan, jika akun media sosial dikunci atau disembunyikan, pemohon bisa dianggap tidak kooperatif dan berisiko ditolak. Yuk simak selengkapnya di bawah ini!
Baca juga: Menkodimgi Ungkap 11 Pegawai Tersangka Judol Bukan Petinggi
Postingan Lama Bisa Batalkan Visa? Pemerintah AS: Ya, Bisa!
Tak hanya mencantumkan akun, otoritas AS juga akan meninjau riwayat aktivitas digital pemohon visa. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa calon pelajar tidak memiliki afiliasi atau kecenderungan yang dianggap dapat membahayakan keamanan nasional. Menurut laporan Business Standard, kebijakan ini sebenarnya sudah direncanakan sejak era pemerintahan Donald Trump dan kini mulai diimplementasikan secara luas.
Bahkan, menurut pejabat imigrasi yang dikutip dalam laporan tersebut, postingan, komentar, hingga aktivitas interaksi daring bisa menjadi alasan penolakan visa. Jika dianggap mencurigakan atau provokatif. Ini artinya, candaan atau opini politik yang pernah kamu tulis di masa lalu, bisa jadi bumerang di masa depan.
Wawancara Visa Ditunda, Mahasiswa Indonesia Mulai Khawatir
Kebijakan ini membuat banyak calon pelajar resah. Menurut laporan dari Detik Edu, proses wawancara visa pelajar ditunda sementara, hingga pedoman teknis resmi dari Departemen Luar Negeri AS disosialisasikan. Banyak konsulat AS disebut tengah bersiap menyesuaikan sistem verifikasi visa agar sejalan dengan ketentuan baru ini.
Pakar pendidikan internasional menyarankan calon pelajar untuk mulai mengevaluasi akun media sosial mereka, menghapus atau menyembunyikan konten yang berpotensi kontroversial, dan hanya menyisakan postingan yang relevan dan profesional. Karena sekarang, jejak digital bukan hanya soal citra, tapi juga penentu masa depan akademikmu.
Dengan diberlakukannya aturan ini, Amerika menunjukkan keseriusannya dalam menyaring pelamar visa berbasis jejak digital. Jika kamu berencana studi ke AS, pastikan akun medsosmu bersih, terbuka, dan aman. Jangan sampai satu postingan menghambat langkahmu menuju kampus impian.
Baca Berita dan Artikel yang lain di Google News.
(atr)
