
Kepolisian Resor Batang, Jawa Tengah, mengungkap kasus tindak pidana pencurian sapi dengan modus membayar uang panjar (uang muka) kepada pemilik sapi bernama Abi Suep (32) sebesar Rp4 juta sekaligus mengamankan tersangka berinisial NW alias Aris (20).Wakil Kepala Kepolisian Resor Batang Kompol Hartono di Batang, Kamis, mengatakan bahwa tersangka sebelumnya datang ke kandang sapi milik korban untuk melihat sapi dan berminat membeli tiga sapi dengan memberikan uang muka."Modus pelaku ...